Kurikulum

Kurikulum MBKM mengacu pada KKNI yang termaktub pada Peraturan Presiden RI No.8 tahun 2012. Pada KKNI, dikenal istilah capaian pembelajaran atau learning outcome (LO). Di samping mengacu pada KKNI, kurikulum perguruan tinggi juga berbasis OBE (Outcome Based Learning), di mana luaran hasil pendidikan tinggi ditunjukkan dengan Capaian Pembelajaran Lulusan yang merupakan kompetensi seseorang. Capaian pembelajaran merupakan kemampuan yang diperoleh melalui internalisasi pengetahuan, sikap, keterampilan, kompetensi dan akumulasi pengalaman kerja.

Pengembangan kurikulum Prodi di lingkungan FMIPA UNY didasarkan atas prinsip-prinsip pengembangan kurikulum sebagai berikut:

  1. Perubahan kurikulum dipandang sebagai hal yang memang harus terjadi oleh karena perubahan ilmu, teknologi, seni dan budaya masyarakat.
  2. Pengembangan kurikulum didasarkan pada kurikulum sebelumnya melalui proses evaluasi diri, tracer study dan kajian futuristik yang mendalam.
  3. Pengembangan kurikulum merupakan kerja tim yang melibatkan dosen, mahasiswa, stakeholders dan unsur terkait lainnya.

Pengembangan kurikulum Prodi di lingkungan FMIPA UNY juga mempertimbangkan beberapa hal berikut:

  1. RelevansiKurikulum dan pembelajaran Prodi di FMIPA UNY harus relevan dengan perkembangan IPTEK, kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
  2. Fleksibilitas Kurikulum Prodi di FMIPA UNY harus memiliki fleksibilitas horizontal dan vertikal, baik dari segi isi maupun proses implementasinya
  3. Efektivitas dan EfisiensiKurikulum Prodi di FMIPA UNY didesain agar efektif dan efisien dalam implementasinya untuk mencapai learning outcome yang telah ditetapkan
  4. Pragmatis, Kurikulum Prodi di FMIPA UNY dapat diimplementasikan atau dilaksanakan dengan baik sesuai dengan keaadaan yang ada di FMIPA UNY.

Adapun pihak yang terlibat dalam pengembangan kurikulum Prodi di lingkungan FMIPA UNY adalah:

  1. Pihak internal, yaitu dekanat, prodi, dan dosen yang bernaung di prodi
  2. Pihak eksternal, yaitu alumni, lembaga pengguna dan industri.

Secara terperinci, prosedur pengembangan kurikulum MBKM Prodi Pendidikan IPA disusun dengan merujuk kepada Peraturan Rektor No 7 Tahun 2020 tentang Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka Program Sarjana dan Sarjana Terapan Universitas Negeri Yogyakarta. Prosedur pengembangan kurikulum tersebut meliputi langkah-langkah berikut: 1) Penetapan Profil Lulusan; 2) Perumusan Capaian Pembelajaran (learning outcome) utama dan tambahan; 3) Pengkajian Elemen Kompetensi; 4) Penentuan Bahan Kajian; 5) Pembentukan Mata Kuliah; 6) Penentuan Bobot sks; 7) Penyusunan Program Semester sesuai pola masa belajar 512, 611, 602; 8) Penentuan Kegiatan Pembelajaran; 9) Penentuan Sistem Asesmen/Penilaian